PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) melalui anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (CAA) melakukan transaksi afiliasi dengan membeli lahan PT Krakatau Daya Listrik (KDL) seluas 513.658 meter persegi yang ditandatangani pada tanggal 29 September 2023.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), lahan tersebut berada di kawasan industri Krakatau di Kecamatan Citangkil, Cilegon, Banten, senilai Rp 1,15 triliun. Lahan yang dibeli PT CAA dari PT KDL disiapkan untuk memenuhi kebutuhan CAA guna membangun pabrik di Cilegon.

Transaksi tersebut akan dilakukan secara bertahap yang ditandai dengan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dari masing-masing sertifikat hak guna bangunan yang tercakup dalam Tanah (SHGB), namun penandatanganan AJB atas seluruh bagian Tanah harus selesai dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2024.

“AJB dari masing-masing SHGB dapat ditandatangani langsung oleh PT CAA dan/atau oleh afiliasinya, masing-masing dengan PT KDL, sesuai kebutuhan,” tulis manajemen dikutip Kamis (5/10).

Sebagai informasi, PT CAA merupakan special purpose vehicle Chandra Asri untuk berinvestasi di pembangunan pabrik chlor-alkali berskala dunia dengan kapasitas lebih dari 400.000 metrik ton per tahun caustic soda atau sodium hydroxide dan 500.000 metrik ton per tahun ethylene dichloride (EDC).

PT CAA merupakan suatu perusahaan terkendali Perseroan dan bergerak di bidang industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali, yang memerlukan beberapa bidang tanah di Cilegon untuk kebutuhan pembangunan pabrik.

Di sisi lain, PT KDL, yang juga merupakan suatu perusahaan terkendali Perseroan dan bergerak di bidang industri listrik dan jasa ketenagalistrikan memiliki Tanah dan bersedia untuk menjual Tanah kepada PT CAA dan/atau afiliasinya.

Selanjutnya, mengingat luas lahan yang ditransaksikan tidak mencakup keseluruhan luas SHGB, PT KDL bersedia untuk melakukan pemecahan beberapa SHGB, sebagaimana diperlukan, sebelum dialihkan kepada PT CAA dan/atau afiliasinya (pemecahan SHGB).

“Oleh karena itu, PT KDL dan PT CAA sepakat untuk membuat perjanjian pengikatan jual beli terlebih dahulu untuk mengikat para pihak baik dari sisi harga maupun objek jual beli dan setelah Pemecahan SHGB dilakukan AJB akan ditandatangani untuk masing-masing SHGB terkait,” ungkapnya

Manfaat transaksi ini, bagi PT CAA, lajan tersebut berada di dekat sumber tenaga listrik milik PT KDL, sehingga suplai listrik ke area pabrik PT CAA dan atau afiliasinya nantinya akan lebih terjamin dan stabil. Oleh karena itu, Tanah menjadi sangat strategis bagi PT CAA dan afiliasinya dalam menyusun rencana dan merealisasikan pembangunan pabrik ke depannya.

“Hal ini diyakini akan berdampak positif dan akan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham serta stakeholders Perseroan, PT CAA dan afiliasinya,” jelasnya.

Kedua belah pihak sepakat melakukan transaksi jual beli tanah dengan harga Rp 2.250.000 per meter persegi di luar pajak pertambahan nilai dan biaya-biaya transaksi lain.

Sebelum 31 Agustus 2023 atau sebelum penandatanganan AJB dilakukan, CAA dan KDL telah meneken perjanjian sewa tanah. KDL menyetujui untuk menyewakan tanah seluas 297.264 meter persegi kepada CAA.

Adapun hubungan afiliasi kedua perusahaan terbentuk karena CAA dan KDL merupakan perusahaan terkendali TPIA. Chandra mengendalikan 70% saham KDL melalui anak usahanya PT Chandra Daya Investasi. Sedangkan 99% saham CAA dikuasai TPIA melalui anak usahanya, PT Chandra Asri Perkasa.

https://twitter.com/CapitalBridgeId

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20231005145353-17-478192/chandra-asri–tpia–beli-lahan-rp-115-t-buat-bagun-pabrik

0 0 votes
Stock Rating