Perubahan Anggaran Dasar, Perubahan Pemegang Saham, Perubahan Modal Dasar, Ditempatkan, dan Disetor PT Capital Bridge Sekuritas termuat dalam Akta Notaris No. 25 tanggal 27 April 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Maria Gunati, S.H., M.Kn. yang telah disetujui oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-064.AH.02.02-Tahun 2013 Tgl 15-11-2013, tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Capital Bridge Sekuritas.