Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor bijih nikel ilegal sebesar 5 juta ton ke China.

Luhut menyebut, ekspor bijih nikel ilegal tersebut berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Yang 5,1 juta ton itu kan? Sekarang ini dengan digitalisasi itu sudah kita bicara dengan KPK. KPK sudah telepon saya menjelaskan karena mereka yang dapat dengan kami, karena semua digitalize, kita sudah urut dari China mana asalnya itu, asalnya itu dari Kalimantan Selatan,” tutur Luhut di Jakarta, dikutip Senin (11/10/2023).

Luhut menegaskan, pihaknya sudah mengetahui pelakunya. “Siapa anunya, kita sudah tahu semua,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, pihaknya tidak berhenti menyelidiki sampai di dugaan ekspor bijih nikel ilegal ini. Pihaknya kini juga tengah menyelidiki bijih nikel yang tercampur pada ekspor besi baja (iron).

“Tapi sekarang kita yang selidiki itu nikel yang tercampur dengan iron ada di dalamnya. Pertanyaannya, apakah ini disengaja atau tidak, lagi kita cari. Kadarnya apa, kadarnya rendah 0,5,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah kini sedang mengupayakan agar semua sistem pencatatan dan pengawasan digitalisasi, sehingga mudah dilacak.

“Jadi, semua lagi kita investigasi, kalau untuk batu bara sudah sangat sulit untuk nipu karena sudah digitalize, sekarang nikel kita masukin dengan Jaksa Agung, dengan KPK juga bicara semua akan kita masukkan digitalize, sehingga kita bisa trace semua,” paparnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya dugaan kasus ekspor ilegal bijih nikel RI ke China sejak 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5 juta ton bijih nikel RI diduga telah diselundupkan ke Negeri Tirai Bambu sejak 2021-2022.

Padahal, seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut, informasi dugaan ekspor ilegal bijih nikel tersebut berasal dari Bea Cukai China. “Data ini sumbernya dari Bea Cukai China,” ujar Dian, dikutip Jumat (23/6/2023).

Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal bijih nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Namun, ada dugaan bijih nikel tersebut berasal dari tambang di Sulawesi atau Maluku Utara.

https://twitter.com/CapitalBridgeId

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20230911082149-4-471225/terkuak-luhut-tahu-dalang-ekspor-5-juta-ton-nikel-ke-china

0 0 votes
Stock Rating